1 April 2021 Kick-off Pendataan Keluarga 2021

1 April 2021 Kick-off Pendataan Keluarga 2021

CIREBON- Program Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tinggal menghitung hari. Rencanannya, kick-off PK-21 serentak se-Indonesia, digelar tanggal 1 April 2021 mulai pukul 08.30. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Cirebon akan melakukan pendataan keluarga secara serentak di rumah dinas walikota, rumah dinas wakil walikota, dan rumah dinas sekretaris daerah.

Kepala DPPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno SSTP mengatakan, kick-fff PK 2021 adalah 1 April mendatang, ditandai dengan pendataan ke rumah dinas walikota, rumah wakil walikota dan rumah dinas sekda. Ini dilaksanakan serentak se-Indonesia pada pukul 08.30 WIB.

Pendataan keluarga ini, kata Budi, berakhir pada 31 Mei 2021. Dalam rangka mencari data keluarga yang berkualitas, BKKBN secara nasional melakukan program PK 2021. Bahkan selama pendataan, tidak hanya secara manual, tapi juga secara online. Jadi, kader pendata nanti wajib membawa handphone android karena langsung meng-input data ke pusat. Selain itu juga mengisi datanya secara manual.

“70 persen melalui android, 30 persen secara manual, yakni dengan mengisi formulir yang sudah ada,” bebernya.

Sebagai bentuk kesiapan, kata Budi, DPPKB sudah melalui tahapan orientasi kader pendata, orientasi mulai sejak 16 Maret 2021 sampai dengan akhir bulan.

Orientasi kader pendata, menurut pria kelahiran Karanganyar, Jawa Tengah ini, diikuti semua kelurahan. Untuk kader-kader yang dilibatkanya sebanyak 551. Mulai dari tingkat RT hingga RW. Setiap petugas pendata maksimal melakukan pendataan keluarga kepada 75 KK, yang tersebar di 22 kelurahan, RW, dan RT se-Kota Cirebon .

Output-nya dari PK 2021 ini, kata Budi, akan mendapatkan data keluarga by name by addres, memuat data anggota keluarga, data kontrasepsi, hingga stunting. “Khusus stunting, kita ingin punya data karena akan mengelolanya,” tandasnya.

Program ini, masih kata mantan Camat Harjamukti tersebut, merupakan agenda setiap lima tahun sekali. Mengacu  UU Nomor 52/2019, PK 2021 ini ingin menghasilkan data  yang akan digunakan untuk basis perencanaan kegiatan di lini lapangan. Mulai dari tingkat kabupaten/kota , provinsi, dan nasional.

Selain itu, pihaknya ingin memeroleh data mengenai kondisi keluarga. Diperlukan managemen keluarga  yang sistematis, pengorganisasan sumber daya manusia, dan pendataan awal perencanaan keluarga. (abd/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: